#presidential threshold dihapus
Sukabumi Memilih02 Januari 2025, 18:23 WIB

Selamat Tinggal Ambang Batas 20%!

Setelah bertahun-tahun lamanya, akhirnya ambang batas 20% untuk pencalonan presiden dihentikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibacakan hari ini, Kamis 2 Januari 2025.
Selamat Tinggal Ambang Batas 20% dalam pencalonan presiden tahun 2029 | Foto : Ilustrasi Meta AI
Sukabumi Memilih02 Januari 2025, 17:39 WIB

2029 Semua Partai Bisa Usung Capres Cawapres? MK Hapus Aturan Presidential Threshold

Hal tersebut berdasarkan pembacaan keputusan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2024.
Ilustrasi. Calon di pilpres 2024. | Foto : dok kpu