#ppn
Keuangan18 Oktober 2024, 18:25 WIB

Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen, efektif mulai Rabu, 1 Januari 2025
Ilustrasi barang yang terkena pajak penghasilan (PPN) 12 persen | Foto : Freepik)