#pmks ditertibkan dari jalanan kota sukabumi
Sukabumi11 Juni 2024, 12:02 WIB

Pengamen-Pengemis, 38 PMKS Ditertibkan dari Jalanan dan Rel Kereta di Kota Sukabumi

Penertiban ini untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman.
Beberapa PMKS saat di kantor Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi pada Senin, 10 Juni 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi