#perubahan mekanisme penjaminan pelayanan kesehatan terkait covid 19
Nasional13 September 2023, 14:55 WIB
Ketua MPR Bamsoet Dukung Pembiayaan Pasien COVID-19 Tak Lagi Ditanggung Kemenkes
Biaya perawatan pasien COVID-19 pasca berakhirnya status kedaruratan kini tidak ditanggung oleh Kemenkes, melainkan sepenuhnya dialihkan ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023 kemarin. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung perubahan tersebut.- 1
BERITA TERPOPULER