#perda pesantren jabar
Jawa Barat20 Oktober 2024, 09:23 WIB

Legislator PDIP Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Sukabumi
Ratusan warga saat mengikuti penyebarluasan Perda Pesantren oleh Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDIP, Muhammad Jaenudin, S.Ag, MH | Foto : Istimewa
Jawa Barat30 Juni 2024, 07:00 WIB

Hendar Darsono Bicara Pembinaan Pesantren, Sosialisasi Perda Jabar Nomor 1/2021 di Sukabumi

Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini, Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019, yang merupakan sebuah pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren.
Kegiatan penyebarluasan perda jabar oleh anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono di Sukabumi (Sumber: istimewa)
Jawa Barat29 Juni 2024, 15:00 WIB

Bahas Perda Pesantren di Jawa Barat, Hendar Darsono Temui Warga Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sukabumi, Hendar Darsono menegaskan saat ini pesantren sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan memiliki payung hukum berupa peraturan daerah
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar Hendar Darsono sosialisasi perda pesantren ke warga sukabumi (Sumber: istimewa)
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Jawa Barat06 Desember 2023, 13:59 WIB

Kang Hendar Kupas Perda Pesantren Bersama Warga Sukabumi

“Warga tak hanya wajib tahu tapi juga paham dan bisa mengaplikasikan perda tersebut untuk pengambangan pesantren di Jawa Barat,” pungkas Hendar Darsono.
Penyebarluasan perda Nomor 1 Tahun 2021, pada: Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Panineungan, jalan Kadudampit KM 2,6, Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)