#perda jabar no 6 tahun 2019
Jawa Barat07 Februari 2025, 17:35 WIB

Legislator PDIP Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah di Sukabumi

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu menjelaskan Perda ini disusun oleh Pemprov dan DPRD Jabar bertujuan menciptakan ekosistem Kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk Daerah Provinsi.
Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menyebarluaskan Perda No 6 tahun 2019 di Cisaat Sukabumi, Jumat (7/2/2025) | Foto : SukabumiUpdate