#pengungsian korban bencana
Sukabumi22 Desember 2024, 12:51 WIB

Penyintas Bencana Sukabumi, Warga Cikadu Menunggu Kabar Relokasi di Pengungsian

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan lahan untuk relokasi. Tanah milik pemerintah daerah di Pasir Goong, Desa Cikadu.
Pengungsian bagi penyintas bencana pergerakan tanah di Cikadu Palabuhanratu (Sumber: SU/Ilyas)