#pelepasan hak tanah
Sukabumi13 Juni 2024, 17:24 WIB

Bupati Apresiasi Pelepasan 31 Ha Tanah HGU dari Suka Karet untuk Warga Sukabumi

PT. Perkebunan Karet Suka Karet telah melepaskan hak guna usaha (HGU) atas tanah seluas 31,97 hektare di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Direktur PT. Perkebunan Karet Suka Karet Lim Yappi Susanto | Foto : Dokpim