#odgj dapat hak pilih
Sukabumi Memilih21 Desember 2023, 22:16 WIB

Orang dengan Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih di Pemilu, Teknisnya Dibantu Pengasuh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur teknis keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024, khususnya pemilih yang mengidap gangguan jiwa atau ODGJ.
Orang dengan gangguan jiwa dapat hak pilih di Pemilu, teknisnya dibantu Dokter | Foto : Dok.SU