#nyaleg
Sukabumi Memilih30 September 2023, 23:52 WIB

Respons KPU soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan Eks Koruptor Nyaleg

Anggota KPU Idham Holik merespon soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan ICW terkait aturan PKPU Eks Koruptor bisa Nyaleg.
Komisioner KPU RI Idham Holik. (Sumber : Suara.com/Dea)