#mendag teken permendag
Nasional25 September 2023, 17:45 WIB
Permendag No 50 Diteken! TikTok Shop Dilarang Berjualan Hanya Boleh Iklan Saja
Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan melarang social commerce atau TikTok Shop berjualan.- 1
BERITA TERPOPULER