#manfaat tapera
Sukabumi03 Juni 2024, 17:20 WIB

GSBI Sukabumi Sebut Tapera Peras Buruh, Curigai Agenda Terselubung Dibaliknya

Peraturan Tapera tidak hanya berdampak pada buruh, tetapi juga pada seluruh lapisan masyarakat termasuk PNS, TNI, Polri, dan P3K. Oleh karenanya< Bupati Sukabumi harus mengambil sikap sebagai kepala pemerintahan daerah.
Dadeng Nazarudin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi31 Mei 2024, 15:23 WIB

GSBI Sukabumi Tolak Tapera: Berpotensi Merugikan Buruh

GSBI menanggapi tentang Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 yang mengatur Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tata cara dan kebijakan yang diatur dalam Tapera dinilai merugikan kaum buruh.
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. Sukabumi Update
Nasional31 Mei 2024, 09:59 WIB

Simak Baik-baik! Daftar Pekerja yang Gajinya Bakal Dipotong untuk Tapera

Jokowi meyakini masyarakat akan menyesuaikan diri dengan kebijakan baru setelah regulasinya diterapkan.
(Foto Ilustrasi) Pemerintah telah merencanakan kebijakan pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tapera. | Foto: Freepik
Keuangan30 Mei 2024, 17:07 WIB

Perusahaan Tidak Siap, Apindo Sukabumi Tegas Tolak Tapera

Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi menegaskan sikap mereka terhadap PP No 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sudarno Rais, Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional30 Mei 2024, 16:30 WIB

Tabungan Perumahan Rakyat: Biaya, Manfaat dan Syarat Peserta Tapera

Pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera dilaksanakan dengan urutan berdasarkan kriteria lamanya masa kepesertaan, tingkat kelancaran membayar simpanan, tingkat kemendesakan kepemilikan rumah, dan ketersediaan dana pemanfaatan.
Ilustrasi. Eksterior Perumahan. Ilustrasi. Tabungan Perumahan Rakyat: Biaya, Manfaat dan Syarat Peserta Tapera (Sumber : Pexels/Pixabay)