#kuhp
Nasional24 Agustus 2023, 09:00 WIB

Visum et Repertum: Bukti Pengadilan yang Dibuat Dokter atas Permintaan Penyidik

Visum et Repertum (VeR) adalah surat keterangan yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik.
Visum et Repertum: Bukti Pengadilan yang Dibuat Dokter atas Permintaan Penyidik. | Foto : Ist
Nasional04 April 2023, 11:25 WIB

9 Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Ada Korban dari Sukabumi!

Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarnegara karena diduga melakukan Pembunuhan Berencana terhadap 11 korbannya.
Konferensi Pers Polres Banjarnegara Senin (3/4/2023) | Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Ada Korban dari Sukabumi (Sumber : Dok. polres Banjarnegara)
Sukabumi27 Desember 2022, 22:14 WIB

Satu Demonstran Terluka, Saling Dorong Unjuk Rasa KUHP di DPRD Kota Sukabumi

Rifqi menyebut rekannya itu mengalami luka berdarah pada tulang kering.
Tangkapan layar aksi saling dorong peserta aksi unjuk rasa soal KUHP dari ABSI dengan aparat keamanan di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (27/12/2022). | Foto: SU/Riza
Nasional14 Desember 2022, 12:00 WIB

Begal Dalam Hukum Pidana Indonesia, Korban Bisa Jadi Tersangka?

Membegal berarti merompak atau merampas di jalan sehingga dikategorikan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum.
Ilustrasi Pelaku Kejahatan Begal | Foti : Freepik
Nasional10 Desember 2022, 14:36 WIB

Benarkah Wisatawan Asing Protes Soal Soal Larangan Kumpul Kebo di KUHP Baru?

Praktisi hukum di Indonesia seperti Hotman Paris mulai ‘menguliti’ pasal-pasal yang menuai kontroversi, seperti larangan kumpul kebo.
Ilustrasi pixabay: KUHP baru yang melarnag kumpul kebo diprotes wisatawan asing di Indonesia
Sukabumi09 Desember 2022, 18:13 WIB

Soal KUHP, PHRI Khawatir Pasal Ini Turunkan Okupansi Hotel Sukabumi

Pasal dalam KUHP itu dinilai bertolak belakang dengan upaya Pemkab Sukabumi dalam rangka pemulihan ekonomi dengan sektor industri pariwisata.
Ilustrasi hotel. Pelaku usaha hotel di Kabupaten Sukabumi mengkritik soal pasal-pasal yang mengatur ranah privat dalam UU KUHP yang baru disahkan oleh DPR. | Foto: Pixabay/davidlee770924