#kpu digugat rp 705 triliun
Sukabumi Memilih31 Oktober 2023, 21:49 WIB
KPU Digugat Rp70,5 Triliun, Buntut Pendaftaran Cawapres Gibran
Komisi Pemilihan Umum di tuntut ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun, terakit sikap KPU karena menerima dokumen Gibran Rakabuming Raka dalam pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.- 1
BERITA TERPOPULER