#korupsi penyertaan modal
Sukabumi15 Mei 2024, 17:12 WIB

3 Terdakwa Korupsi Penyertaan Modal Perumda ATE Sukabumi Divonis 1 Tahun Penjara

Tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi terbukti korupsi dana penyertaan modal, divonis 1 tahun bui.
Tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi terdakwa korupsi penyertaan modal saat mengikuti sidang putusan di PN Bandung. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi23 Januari 2024, 17:09 WIB

Kerugian Rp 1 Miliar Lebih, 3 Mantan Pejabat Perumda ATE Sukabumi Terjerat Korupsi

Akhir Desember 2023 silam Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi resmi menerima pelimpahan berkas kasus tipikor penyertaan modal ke Perumda ATE dari Polres Sukabumi.
Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi terima berkas perkara korupsi pejabat Perumda ATE (Sumber: istimewa)