#korban kesesatan peradilan
Nasional31 Oktober 2024, 18:38 WIB

Aktivis dan Akademisi Desak Bebaskan Mardani H Maming, Korban Kesesatan Peradilan

Putusan Hakim yang memidana Mardani H Maming menurut guru besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Yos Johan Utama, syarat dengan kekeliruan.
Gerakan bebaskan Mardani H Maming (Sumber: istimewa)