#korban begal jadi tersangka
Nasional14 Desember 2022, 12:00 WIB
Begal Dalam Hukum Pidana Indonesia, Korban Bisa Jadi Tersangka?
Membegal berarti merompak atau merampas di jalan sehingga dikategorikan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum.- 1
BERITA TERPOPULER