#kerugian penipuan keuangan
Keuangan27 Januari 2025, 15:24 WIB

Terima 30.124 Laporan, Pusat Penanganan Penipuan Keuangan Catat Kerugian Rp 476,6 Miliar

Jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp476,6 miliar.
(Foto Ilustrasi) IASC mencatat sejak November 2024 hingga 22 Januari 2025 telah menerima 30.124 laporan. | Foto: Freepik