#kerjasama publikasi media massa
Sukabumi14 Februari 2025, 11:21 WIB

Diskominfosan Sukabumi: Perbup 67 Tahun 2022 Jadi Acuan Kerjasama Publikasi Media Massa

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif mengatakan peraturan bupati tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, khususnya mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan peraturan lainnya.
Sosialisasi Perbup Nomor 67 tahun 2022 tentang pedoman Kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa (Sumber: dok diskominfosan kabupaten sukabumi)