#kenaikan upah minimum provinsi
Keuangan30 November 2024, 10:01 WIB

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 6,5 Persen untuk 2025

Upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting.
(Foto Ilustrasi) Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. | Foto: Freepik