#kasus penyiraman air keras oleh suami
Sukabumi02 Januari 2025, 15:59 WIB

Pria Sukabumi Siram Air Keras ke Istri Ngaku Terinspirasi Kasus Viral Agus Salim

Gagan (59 tahun), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kini harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya.
Gagan (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tirinya di Nagrak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi31 Desember 2024, 19:51 WIB

Korban Siram Air Keras Di Sukabumi Harus Jalani Operasi Plastik, Butuh Biaya Ratusan Juta

Kondisi korban siraman air keras di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, memerlukan perhatian serius. Keduanya direncanakan dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani operasi bedah plastik
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menjenguk korban penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Senin (30/12/2024). (Sumber : Polres Sukabumi)
Sukabumi31 Desember 2024, 19:31 WIB

Kesaksian Tetangga, Pria Di Sukabumi Sempat Racik Racun Tikus Sebelum Siram Air Keras Ke Istri

Fakta-fakta baru terkait insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh GG (59 tahun) kepada Dedeh Kurniasih (46 tahun), di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, diungkap warga setempat.
GG (59 tahun), pelaku penyiraman air keras ke istri dan anak tiri di Nagrak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi30 Desember 2024, 23:45 WIB

Pria Sukabumi Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri Terancam 10 Tahun Penjara

Jadi tersangka KDRT, Gagan pria asal Nagrak Sukabumi penyiram air keras kepada istri dan anak tirinya terancam 10 tahun bui.
Gagan (59 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka KDRT usai melakukan penyiraman air keras kepada istri dan anak tirinya di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Satreskrim Polres Sukabumi)
Sukabumi30 Desember 2024, 22:09 WIB

Kondisi Terkini Ibu dan Anak Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami di Sukabumi

Ada yang mengalami luka bakar hingga 45 persen, begini kondisi terbaru ibu dan anak korban penyiraman air keras oleh suami di Nagrak Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menjenguk korban penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Senin (30/12/2024). (Sumber Foto: Polres Sukabumi)