#jabatan kades jadi 8 tahun
DPRD Kab. Sukabumi13 Juni 2024, 21:55 WIB

Harapan DPRD untuk Kades di Sukabumi yang Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun

Paoji menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para kades untuk meningkatkan kinerja.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman. (Sumber : Dok. SU)
Sukabumi11 Juni 2024, 16:50 WIB

Harapan Bupati untuk 378 Kades di Sukabumi yang Masa Jabatannya Diperpanjang 2 Tahun

Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat keputusan (SK) baru, menyusul diberlakukannya penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan 378 kepala desa di GOR Cisaat |  Foto : Ist
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update
Nasional28 Maret 2024, 13:00 WIB

Masa Jabatan Kades Resmi Disahkan Jadi 8 Tahun, Bisa Menjabat 2 Periode

Revisi Undang-undang Desa akhirnya tuntas, DPR RI bersama pemerintah secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Kamis (28/3/2024)
Revisi UU Desa Disahkan, Jabatan Kepala Desa jadi 8 tahun | Foto : Sukabumi Update