#gunawan sadbor tersangka judi online
Entertainment05 November 2024, 11:44 WIB

Terbaru Sadbor, Daftar 8 Artis dan TikTokers Indonesia yang Terseret Kasus Judi Online

Judi online tengah menjadi sorotan di Indonesia usai konten kreator asal Sukabumi, Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi pada Kamis, 31 Oktober 2024 atas dugaan promosi judi online.
Terbaru Sadbor, Daftar 8 Artis dan TikTokers Indonesia yang Terseret Kasus Judi Online (Sumber : Istimewa)
Sukabumi04 November 2024, 21:04 WIB

Perjalanan Gunawan Sadbor: Dari Viral dan Disawer Jutaan hingga Tersangka Promosi Judol

Kisah Gunawan, yang dikenal sebagai Sadbor, menjadi sorotan publik setelah ia berhasil mengajak banyak warga di kampungnya menjadi konten kreator di TikTok.
Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi04 November 2024, 18:18 WIB

Mengemis Gaya Baru, Kadinsos Sukabumi Soal Joget Sadbor yang Terjerat Judol

Kadinsos Kabupaten Sukabumi sebut Joget Sadbor ini mengemis gaya baru, sehingga membuat ketergantungan untuk mendapatkan uang secara instan.
Kadinsos Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan turut hadir dalam konferensi pers Polres Sukabumi terkait kasus promosi judol yang dilakukan Gunawan Sadbor. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi04 November 2024, 16:37 WIB

Fakta-fakta Kasus Gunawan Sadbor Sukabumi yang Dibui Gegara Promosi Judi Online

Fakta lain diungkap Polres Sukabumi bahwa masyarakat resah dengan kegiatan live TikTok Joget Sadbor yang dilakukan Gunawan.
Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Sukabumi04 November 2024, 16:36 WIB

Dulu Sempat Bantah, Ini yang Didapatkan Gunawan Sadbor Sukabumi dari Situs Judol

Gunawan dan AS diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers yang dihadiri perwakilan MUI dan pemerintah daerah di Kantor Polres Sukabumi.
Penyidik Polres Sukabumi menetapkan Gunawan dan AS (39 tahun) menjadi tersangka perkara promosi Judi Online alias Judol, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 Miliar. (Sumber: SU/Ilyas)