#gratifikasi guru
Nasional21 December 2022, 12:15 WIB

Desember Musim Bagi Rapor, KPK: Hadiah untuk Guru Masuk Gratifikasi Terlarang

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemberian Hadiah untuk Guru adalah Bentuk Gratifikasi yang Terlarang.
Desember Musim Bagi Rapor, KPK: Hadiah untuk Guru Masuk Gratifikasi Terlarang (Sumber : Freepik)