#forum csr kabupaten sukabumi
DPRD Kab. Sukabumi14 Januari 2025, 17:37 WIB
Ironis! Ketua Komisi II DPRD: Ratusan Perusahaan di Kabupaten Sukabumi, Hanya 63 Melaporkan CSR
Hamzah mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024, perusahaan wajib melaporkan penggunaan dana CSR dua kali setahun kepada bupati dan DPRD.- 1
BERITA TERPOPULER