#calon walikota jalur perseorangan
Sukabumi Memilih01 April 2024, 23:33 WIB
Calon Wali Kota Sukabumi Jalur Perseorangan Harus Miliki 21.932 Dukungan, Dimulai 5 Mei
Proses pencalon melalui jalur perseorangan bupati/wali kota diatur pada pasal 10 PKPU Nomor 3/2017. Dukungan tergantung besaran DPT masing-masing kabupaten/kota.- 1
BERITA TERPOPULER