#caleg terpilih
Sukabumi Memilih10 Mei 2024, 17:28 WIB

KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Ini Alasannya

Berikut alasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut bahwa Caleg Terpilih Pemilu 2024 tidak wajib mundur jika maju Pilkada.
Ilustrasi Pilkada 2024. | Foto : Ist