#beli motor listrik
Motor15 Desember 2022, 08:00 WIB

Pemerintah Akan Beri Insentif Rp 8 Juta Jika Beli Motor Listrik Buatan Indonesia

Pemerintah mengungkapkan akan memberikan intensif sebesar Rp 8 juta untuk setiap pembelian motor listrik buatan Indonesia
Ilustrasi Motor Listrik | Foto: Istimewa