#bayi bergelang hitam di sukabumi
Sukabumi03 Agustus 2024, 11:35 WIB

Pasutri Pembuang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap, Ngaku Hasil Hubungan di Luar Nikah

Pasangan ini menikah agama pada 19 Mei 2024 lalu tinggal di rumah kontrakan.
Pasutri A dan R saat dimintai keterangan di Mapolsek Ciemas. Keduanya diduga membuang bayi di Kampung Tegal Caringin RT 03/10 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Kepolisian