#badan ad hoc pilkada
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 10:52 WIB

Lengkap! Syarat dan Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Prosedur pendaftaran anggota PPK dan PPS dilakukan secara online.
(Foto Ilustrasi) KPU telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa