#aturan menaker
Keuangan16 Maret 2023, 15:20 WIB
Termasuk Pabrik Tekstil dan Alas Kaki, Menaker Izinkan Pengusaha Potong Gaji Buruh
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.- 1
BERITA TERPOPULER