#akun tiktok posting ujaran kebencian
Sukabumi Memilih10 Oktober 2024, 09:24 WIB

Kena UU ITE! Bawaslu Temukan Akun TikTok Posting Ujaran Kebencian Soal Pilkada Kota Sukabumi

Konten ini mengandung unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE.
(Foto Ilustrasi) Bawaslu menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah mem-posting konten berindikasi dugaan pelanggaran terkait Pilkada Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay