#abdullah mulya syafii
Sukabumi Memilih25 Agustus 2024, 18:50 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi: Syarat Pilkada 6,5% Suara, 7 Partai Bisa Daftarkan Paslon Sendiri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa pelaksanaan pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2024 akan mengikuti putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU
Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa