SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh hari sejak Otib (60 tahun) tertembak peluru nyasar, polisi belum memberikan penjelasan rinci. Otib diketahui tewas setelah mengalami peristiwa ini di saungnya yang berlokasi di lahan Perhutani Cisujen Blok 10, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Selasa malam, 22 April 2025.
Hingga Selasa (29/4/2025), Polres Sukabumi belum memberikan keterangan terkait insiden tragis itu. Padahal temuan hasil autopsi yang tidak mendapati peluru atau proyektil dalam tubuh Otib menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana peluru tersebut bisa menghilang atau adakah faktor lain yang memengaruhi jalannya peristiwa berdarah ini?
Terduga pelaku berinisial JF telah ditangkap. Ia diduga lalai menerapkan prosedur keselamatan saat berburu babi hutan hingga menyebabkan peluru salah sasaran. Meski demikian, polisi belum memberikan detail apa pun terkait kronologi peristiwa, jenis senjata yang digunakan, dari arah mana tembakan datang, dan keabsahan izin berburu JF.
Redaksi sukabumiupdate.com telah berupaya menghubungi Polres Sukabumi untuk mendapatkan keterangan resmi. Namun hingga kini, belum ada respons yang memadai.
Malam itu, Otib menghabiskan beberapa jam dalam kesakitan. Luka tembak di punggungnya bukan sekadar goresan, ia menembus hingga ke inti kehidupan, perlahan menguras napas terakhirnya. Dengan darah yang terus mengalir, ia terbaring di saung kecil, ditemani istrinya, Eem (55 tahun), dan beberapa orang yang mencoba memberikan pertolongan.
Eem (55 tahun) di depan rumahnya di Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/4/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang
Baca Juga: Petani di Sukabumi Tewas: Kesaksian Eem saat Peluru Menembus Tubuh Suaminya
Baru pada Rabu, 23 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB, tubuh Otib diangkut mobil pemburu menuju jalan raya. Dari sana, ambulans membawanya ke RSUD Jampangkulon, tiba sekira pukul 05.30 WIB. Namun sayang, nyawa sudah meninggalkan tubuhnya. Jenazah Otib lalu dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk autopsi.
Hasil autopsi, yang dipimpin dr Nurul Aida Fathya dari tim forensik RSUD R Syamsudin SH, mengungkap luka di punggung Otib memiliki panjang sekitar 18 sentimeter. Luka tersebut cukup dalam, menembus rongga tubuh, merusak organ-organ dalam, dan memicu perdarahan masif. Tidak ada benda asing yang ditemukan di dalam tubuhnya.
Aida menyatakan luka terbuka pada tubuh Otib, berdasarkan karakteristiknya, disebabkan kekerasan tumpul. "Penyebab kematiannya adalah kekerasan tumpul yang di daerah punggung yang menyebabkan kerusakan pada paru dan menimbulkan perdarahan," kata dia pada Rabu malam, 23 April 2025, setelah proses autopsi di rumah sakit.
Senapan berlabel Christensen Arms 308 CA TAC 10 Multi-Caliber nomor seri CASX2255 saat ini menjadi pusat perhatian. Senjata tersebut diduga disita polisi dari tangan JF. Barang bukti itu sempat diabadikan di kantor polisi, meski sampai sekarang aparat belum memberikan pernyataan soal analisis senjata, termasuk status kepemilikan dan izin penggunaan.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono sebelumnya menyatakan pihaknya memang telah menyita barang bukti, termasuk senjata dan peluru yang digunakan JF. Namun belum ada penjelasan apakah peluru yang dimaksud adalah yang bersarang pada tubuh Otib atau bukan. "Masih pendalaman, dilakukan pemeriksaan, barang bukti sudah ada yang diamankan, alat peluru dan lainnya sudah lengkap," kata dia kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.