Mendukung Susukecir, Wacana 9 Kecamatan Bergabung ke Kota Sukabumi Pilihan Strategis

Sukabumiupdate.com
Selasa 29 Apr 2025, 08:07 WIB
Yayat Sudrajat, Pengusaha Industri logam di Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi | Foto : Facebook Haji Yayat

Yayat Sudrajat, Pengusaha Industri logam di Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi | Foto : Facebook Haji Yayat

SUKABUMIUPDATE.com – Wacana perluasan wilayah administrasi Kota Sukabumi dengan menggabungkan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi mendapat sambutan positif dari berbagai tokoh di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sukabumi. Salah satunya datang dari pengusaha asal Cibatu, Yayat Sudrajat.

Pria yang akrab disapa Haji Yayat ini menyatakan bahwa ide penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi merupakan wacana lama yang kini kembali mengemuka. Awalnya, gagasan ini hanya mencakup empat kecamatan yang dikenal dengan Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas). Namun, seiring perkembangan, rencana tersebut diperluas hingga melibatkan sembilan kecamatan.

Adapun sembilan kecamatan yang masuk dalam wacana penggabungan ke Kota Sukabumi tersebut meliputi: Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung.

Menurut Haji Yayat, penggabungan sembilan kecamatan ini menjadi pilihan strategis untuk mendukung kemajuan masyarakat Sukabumi ke depan, baik dari sisi ekonomi, tata kelola pemerintahan, maupun pelayanan publik. Ia berharap wacana ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah, agar prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ini momentum untuk mendorong pelayanan agar lebih cepat dan merata. Penggabungan ini juga akan membuka lebih banyak kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Haji Yayat kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/4/2025).

Haji Yayat menegaskan meski penggabungan wilayah ini memerlukan proses panjang, mulai dari kajian akademis, persetujuan DPRD, hingga keputusan dari pemerintah provinsi dan pusat. Namun, prosesnya lebih mudah dibanding pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca Juga: Asep Japar Tanggapi Inpres Efisiensi APBD hingga Wacana Susukecir Gabung Kota Sukabumi

Gabung ke kota irit biaya

Haji Yayat menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran kabupaten sukabumi sudah lama dan belum ada kejelasan hingga sekarang. Sementara disisi lain pemerintah pusat saat ini akan memperketat syarat-syarat pemekaran.

"Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi hampir 15 tahun belum beres selama moratorium belum dicabut. Buang buang anggaran pemda," kata dia.

Oleh karenya, sambung dia, penggabungan wilayah ke kota sukabumi merupakan langkah strategis. "Gabung ke kota tidak harus bangun kantor pemerintahan baru, dari segi pelayanan masyarakat gak jauh, tidak makan biaya dan waktu," tambahnya.

Gabung ke kota Sukabumi tak ada intrik politik

Haji Yayat juga menegaskan wacana penggabungan wilayah ke kota jangan dianggap ada muatan politik pasca Pilkada Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, selalu ada pihak yang mengintrik agar pemikiran-pemikiran rasional tidak tumbuh.

"Ini kita semua harus sadar bahwa pembangunan kabupaten lambat karena faktor wilayah yang luas dengan 47 kecamatan, dan regulasi yang tidak diciptakan mendukung pemerataan dan keadilan. Penggabungan ke kota merupakan pilihan yang harus menjadi kesadaran kolektif warga Dapil IV," tandasnya.

Baca Juga: Aspirasi Susukecir Terus Bergulir

Terpisah, mantan anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo menyebut wacana penggabungan wilayah ini bukan hanya tentang efisiensi anggaran, tetapi juga tentang menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Ia mengajak agar pihak-pihak terkait lebih mengutamakan kepentingan bersama, tanpa terjebak pada ego sektoral atau kepentingan politik yang sempit.

“Penggabungan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan wilayah dan masyarakat di kedua kawasan,” tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terkini