Pulihkan Fungsi Trotoar, Satpol PP Sukabumi Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Citepus

Sukabumiupdate.com
Senin 28 Apr 2025, 20:05 WIB
Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Citepus. (Sumber Foto: Istimewa)

Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Citepus. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 20 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi diterjunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang kawasan wisata pantai di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, mulai dari depan Pantai Istiqomah hingga Pantai Katapang Condong, Senin (28/4/2025).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Adang Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur bagi pejalan kaki.

"Penertiban ini menyasar gerobak dan PKL yang mengokupasi trotoar, yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki," kata Adang kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Imbas Lumpur Cemari Sawah Warga, Satpol PP Setop Aktivitas Pembangunan Jalan di Cihaur Sukabumi

Selain melakukan penertiban, lanjut Adang, petugas juga memberikan arahan dan imbauan kepada para pedagang, serta memasang plang peringatan di beberapa titik sekitar area Citepus.

"Ada beberapa pedagang yang sempat menyampaikan argumentasi, namun setelah kami duduk bersama dan menjelaskan maksud serta tujuan kegiatan ini, alhamdulillah mereka memahami, dan situasi dapat diselesaikan dengan baik," jelas Adang.

Adang menegaskan, upaya penertiban ini tidak hanya difokuskan di kawasan Citepus. Satpol PP akan terus mengawasi dan menertibkan PKL yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, terutama di atas trotoar.

"Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan area publik, khususnya trotoar, kembali berfungsi sebagaimana mestinya," pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini