SUKABUMIUPDATE.com - Luka fisik dan duka mendalam masih dirasakan keluarga Arifaldi Yudriansyah, korban kecelakaan tragis yang terjadi di halaman minimarket di Jalan Raya Siliwangi, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 15 Februari 2025 lalu. Hingga kini, pelaku pengemudi pick up yang menabrak mereka belum juga bertanggung jawab penuh.
Arifaldi mengungkapkan betapa parahnya insiden tersebut. Ia menceritakan bahwa saat kejadian, ia bersama istri dan anaknya yang masih balita sedang berada di area parkir minimarket ketika tiba-tiba kendaraan Daihatsu Pick Up melaju kencang dan menghantam mereka.
"Yang paling parah itu keluarga saya, walaupun korban banyak. Kita lagi di parkiran, dia malah nyelonong dan nabrak kencang banget. Dari depan dihantam, belakang mentok ke tembok parkiran minimarket," ujar Arifaldi, Senin (28/4/2025).
Akibat benturan keras itu, anak Arifaldi mengalami luka serius. Organ dalamnya mengalami pergeseran, di mana usus naik ke atas diafragma hingga harus menjalani operasi besar. Selain itu, tulang paha kanan anaknya patah, membuat kondisi semakin kritis.
"Setelah kejadian langsung dibawa ke rumah sakit. Di RS Bhakti Medicare enggak bisa langsung ditindak, akhirnya dibawa ke Bogor. Biayanya gak sedikit, sampai Rp125 juta (dari Jasaraharja Rp25 juta dan pribadi Rp100juta) . Anakku harus dioperasi, organ dalam sama paru-parunya diperbaiki," jelasnya.
Arifaldi sendiri mengalami patah kaki di beberapa titik, mulai dari paha, tulang kering, hingga retakan di bagian lutut. Sementara istrinya, Nuranisa Oktaviani, menderita benturan hebat di bagian pinggul yang kini masih menjalani terapi pemulihan.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Calya Vs Truk Dekat GT Parungkuda Sukabumi, Begini Kronologinya
Lebih lanjut, Arifaldi mengungkapkan bahwa awalnya pelaku sempat menunjukkan niat bertanggung jawab. Saat di rumah sakit, pelaku datang dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan. Saat itu pula, mobil pelaku yang sempat diamankan di kantor polisi akhirnya dilepaskan atas permintaan pelaku sendiri, dengan syarat dibuatkan surat perjanjian tanggung jawab.
"Pelaku mohon-mohon agar mobilnya dikeluarkan dari kantor polisi. Karena itu mobil sewaan katanya. Akhirnya saya setuju dengan syarat ada surat perjanjian tanggung jawab sampai selesai," ungkapnya.
Namun, setelah kendaraan pelaku berhasil dikeluarkan, komitmen tersebut tidak ditepati. Pelaku hanya sempat memberikan bantuan uang sebesar Rp7 juta sebelum Lebaran, sementara total biaya pengobatan anak dan dirinya mencapai ratusan juta rupiah.
"Setelah itu pelaku hilang kontak. Ditelepon tidak aktif. Bahkan kemarin pihak desa sempat mendatangi rumah pelaku sesuai alamat di KTP, ternyata rumah itu kosong," tutur Arifaldi dengan nada kecewa.
Kini, keluarga Arifaldi masih berjuang melanjutkan pengobatan tanpa kejelasan pertanggungjawaban dari pelaku. Arifaldi sendiri belum bisa kembali bekerja akibat kondisi fisiknya, sementara kebutuhan biaya terus membengkak.
"Kami masih jalan pengobatan, belum bisa kerja. Tapi pelaku benar-benar kabur, gak ada tanggung jawab," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden ini melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Pick Up, sebuah sepeda motor Honda Vario, serta gerobak risol milik pedagang kaki lima.
Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, menyatakan bahwa kecelakaan bermula ketika kendaraan Daihatsu Pick Up dengan nomor polisi F 8026 AP yang dikemudikan oleh Hildan Burdin (24 tahun) melaju dari arah timur ke barat (Sukabumi-Bogor).
"Saat di lokasi kejadian, mobil tersebut mengalami senggolan dengan kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya, yang menyebabkan pengemudi kehilangan kendali dan salah menginjak pedal gas," ujarnya.
Akibatnya, sambung Mangapul, kendaraan tersebut menabrak beberapa kendaraan yang sedang parkir di halaman minimarket.