TKI Asal Cireunghas Sukabumi Meninggal di Malaysia, Pemulangan Jenazah Terkendala Biaya Rp28 Juta

Sukabumiupdate.com
Senin 28 Apr 2025, 16:35 WIB
Ilustrasi jenazah. (Sumber Foto: Freepik)

Ilustrasi jenazah. (Sumber Foto: Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Dede Sopyandi (33 tahun) asal Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit Malaysia. Jenazahnya masih tertahan di rumah sakit karena biaya pengobatan sekaligus pemulangan yang belum terpenuhi.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, yang menerima aduan dari keluarga Dede untuk membantu proses pemulangan jenazah.

“Iya sebelumnya kami (SBMI) mendapat laporan dari keluarga almarhum untuk membantu proses pemulangan jenazah. Sebelumnya, informasinya Dede itu sakit dan dirawat di rumah sakit Malaysia,” ujar Jejen kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan keterangan keluarga, Jejen menjelaskan bahwa Dede berangkat ke Malaysia pada tahun 2019 dengan visa turis. “Dia itu (Dede) sudah berangkat atau sudah enam tahun bekerja di sana (Malaysia), tapi berangkatnya no prosedural atau ilegal. Informasinya kemarin itu sempat sakit, koma di rumah sakit,” kata Jejen.

Baca Juga: 3,5 Tahun Tak Digaji, TKW Asal Sukabumi Menangis Minta Dipulangkan dari Arab Saudi

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, SBMI langsung berkoordinasi dengan SBMI di Malaysia untuk memverifikasi keadaan Dede, dan ternyata Dede telah meninggal dunia pada 18 April 2025.

“Baru saja kita cross-check ke sana (Malaysia), baru saja koordinasi ternyata sudah meninggal. Jadi sehari setelah pengaduan kita baru komunikasi dengan yang mengurus di Malaysia, yang bersangkutan ternyata sudah meninggal,” jelas Jejen.

Karena keberangkatan Dede yang ilegal atau non-prosedural, Jejen menyebutkan bahwa tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas keadaan Dede di Malaysia, sehingga jenazahnya masih tertahan di rumah sakit.

“Karena ini kan belum jelas, nggak ada penanggung jawab di sananya. Dia kerjanya di mana juga nggak tahu, dia (almarhum) juga sempat nikah katanya sama orang Madura. Pas sakit itu dibawa anak tirinya ke rumah sakit, tapi anak tirinya sekarang nggak bisa dihubungi,” ujar Jejen.

Ketika ditanya mengenai penyebab kematian Dede, Jejen mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara pasti karena belum ada surat resmi dari rumah sakit yang diterima keluarga.

“Kita belum bisa memastikan ini sakit murni atau ada kejanggalan karena kita belum menerima surat dari rumah sakit, Bravak juga belum,” jelasnya.

Hingga saat ini, jenazah Dede masih tertahan di rumah sakit karena pihak rumah sakit meminta biaya sebesar Rp28 juta untuk biaya pengobatan dan pemulangan jenazah.

“Memang dari pihak rumah sakit itu ada biaya yang belum dibayar untuk biaya rumah sakit dan pemulangan jenazah. Jadi ini bukan biaya tebusan, tapi biaya pengobatan pasien sama biaya pemulangan sekitar Rp28 juta lebih karena untuk rumah sakit juga kalau dirupiahkan itu Rp14,1 juta,” ungkap Jejen.

Untuk membantu proses pemulangan jenazah, Jejen mengungkapkan bahwa SBMI terus berkoordinasi dengan KBRI untuk bernegosiasi dengan pihak rumah sakit.

“Untuk proses pemulangannya kalau kita sudah ada biaya, baru bisa diproses pemulangan. Diberikan bravak dari KBRI dan keterangan meninggal, nanti langsung dipulangkan jenazahnya,” ujar Jejen.

“Sejauh ini belum ada pembayaran, dan yang mengurus di Malaysia masih menunggu. Rumah sakit juga enggak bisa apa-apa, kalau sudah ada uang baru bisa diproses,” tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terkini