Izin Sedang Diproses, Klarifikasi Pemilik Proyek Garasi di Waluran Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Minggu 27 Apr 2025, 13:41 WIB
Potret proyek pembuatan garasi truk di Kampung Citeurep Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang).

Potret proyek pembuatan garasi truk di Kampung Citeurep Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang).

SUKABUMIUPDATE.com- Pembangunan garasi untuk kendaraan besar di Kampung Citeurep, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi yang sempat menuai protes dari warga, dan Bina Marga, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak pemilik proyek.

Erwin (45 tahun), perwakilan dari pemilik proyek, menegaskan bahwa pembangunan tersebut bukanlah proyek perusahaan, melainkan garasi pribadi. "Kami tegaskan bahwa ini pembangunan garasi pribadi, bukan untuk kegiatan usaha atau perusahaan," kata Erwin kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (27/4/2025).

Erwin menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan tengah dijalankan. Menurutnya, izin lingkungan dari tingkat RT/RW, desa, hingga kecamatan telah ditempuh, dan perizinan lainnya masih dalam proses.

Baca Juga: Tutup Drainase! Izin Proyek Garasi di Waluran Sukabumi Disorot, Berpotensi Rusak Jalan

Terkait kekhawatiran warga soal gangguan drainase yang berdampak pada aliran air di jalan, Erwin memastikan pihaknya akan segera melakukan perbaikan. 

"Drainase sepanjang 10 meter akan kami perbaiki supaya aliran air tetap lancar dan tidak mengganggu jalan provinsi di ruas Waluran–Mareleng–Palangpang," jelasnya.

Sebelumnya, pembangunan ini sempat diprotes warga dan pihak Bina Marga, karena dianggap mengganggu saluran air di bahu jalan, yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan jalan akibat genangan air.

Erwin berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan memastikan bahwa proyek ini tidak akan merugikan kepentingan umum. "Insa Alloh, kami tidak akan merugikan siapapun," tambahnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini