SUKABUMIUPDATE.com – Warga dan pengguna jalan harus bersusah payah saat melintasi ruas jalan kabupaten di wilayah Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kondisi jalan poros tengah yang menghubungkan Kecamatan Ciemas, Ciracap, dan Waluran sangat memprihatinkan. Sudah puluhan tahun, jalan ini rusak dan tidak mendapatkan pembangunan yang memadai.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (27/04/2025), jalan tersebut dipenuhi lubang besar yang terisi genangan air, mirip dengan kubangan kerbau. Sisa aspal yang ada hanya berupa bebatuan, tanah, dan lumpur, sehingga membuat laju kendaraan menjadi sulit dan berbahaya.
Hamdan (35), warga Kampung Ciagra, Desa Mandrajaya, mengungkapkan, kerusakan ini tidak hanya berdampak pada mobilitas warga, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi, pertanian, pendidikan, pemerintahan, hingga pariwisata.
"Di wilayah Desa Mandrajaya ada dua jalan kabupaten yang rusak, yakni ruas Mareleng - Cikadal Citamiang - Ciawet. Dua-duanya butuh segera penanganan," tutur Hamdan kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu 26 April 2025.
Menurut Hamdan, sempat ada perbaikan saat status jalan tersebut dialihkan menjadi jalan desa. Namun kini, status jalan kembali menjadi milik kabupaten, sehingga wewenang penanganannya berada di tangan pemerintah kabupaten.
"Warga di sini merasa dianaktirikan. Padahal Desa Mandrajaya berada di zona inti Geopark Ciletuh dan punya potensi wisata luar biasa seperti Pulau Kunti, Pulau Mandrajaya, dan Pasir Putih," tambahnya.
"Warga berharap perbaikan tidak hanya sebatas wacana dan realisasinya dapat segera dinikmati masyarakat luas," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, membenarkan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Betul, itu status jalan kabupaten yang dulunya sempat menjadi jalan desa. Untuk ruas Mareleng - Cikadal yang panjangnya 11 kilometer, pada 2023 sempat ada program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari PUPR sepanjang 4 kilometer di Kampung Baleerka," ujar Dadang.
Ia menambahkan, untuk tahun ini, perbaikan jalan sudah diajukan melalui anggaran APBD Provinsi dan direncanakan akan mendapat tambahan program dari pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.