Efektif dan Efisien, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Jemput Bola Layani Peserta

Sukabumiupdate.com
Sabtu 26 Apr 2025, 13:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mendatangi para karyawan PT Yongjin Javasuka di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/4/2025). | Foto: Istimewa

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mendatangi para karyawan PT Yongjin Javasuka di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/4/2025). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mendatangi langsung para karyawan peserta untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Pelayanan jemput bola itu dilakukan terhadap para karyawan PT Yongjin Javasuka di Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (25/4/2025).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana mengatakan hal itu dilakukan guna mengurangi beban transportasi serta waktu yang akan dikeluarkan oleh para karyawan peserta.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta agar mendapatkan pelayanan ‘Prima’ yaitu Peduli Ringkas Interaktif Moderen Aktif. Kegiatan seperti ini dilakukan secara bergantian di perusahaan yang berada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi,” ujar Ryan kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (26/4/2025).

Menurutnya, para karyawan PT Yongjin Javasuka sangat antusias menyambut pelayanan jemput bola tersebut untuk memanfaatkan layanan langsung di tempat kerjanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

“Karyawan PT Yongjin Javasuka sangat antusias dan senang dapat memanfaatkan layanan yang dilaksanakan di tempat kerjanya, tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sehingga operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal tanpa mengeluarkan izin kepada karyawannya,” kata dia.

Adapun layanan yang didapatkan para karyawan adalah informasi data peserta, reset aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan lain sebagainya.

“Dengan adanya aplikasi JMO, peserta dapat melakukan cek saldo JHT secara mandiri pada aplikasi JMO, dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO secara mandiri tidak harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta tanpa mengeluarkan biaya transportasi, waktunya cepat, langsung dapat menikmati saldo JHT masuk ke rekening peserta,” ucap Ryan.

Dalam kesempatan itu, Ryan berharap agar semua pekerja formal maupun informal dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menanggulangi segala kemungkinan risiko pekerjaan.

“Harapannya semua masyarakat pekerja formal maupun informal dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehinga bila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun mengalami kematian dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini