SUKABUMIUPDATE.com - Senapan berlabel Christensen Arms 308 CA TAC 10 Multi-Caliber bernomor seri CASX2255 kini menjadi pusat perhatian di balik kematian tragis petani bernama Otib (60 tahun) di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Senjata tersebut diduga disita polisi dari tangan JF, seorang pemburu babi hutan yang sudah ditangkap.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025. Otib tewas akibat peluru nyasar yang ditembakkan JF. Namun hingga kini, proyektil peluru tidak ditemukan. Barang bukti senapan itu sempat diabadikan di kantor polisi, meski sampai sekarang aparat belum memberikan pernyataan soal analisis senjata, termasuk status kepemilikan dan izin penggunaan.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono sebelumnya menyatakan pihaknya memang telah menyita barang bukti, termasuk senjata dan peluru yang digunakan JF. Namun belum ada penjelasan apakah peluru yang dimaksud adalah yang bersarang pada tubuh Otib atau bukan.
"Masih pendalaman, dilakukan pemeriksaan, barang bukti sudah ada yang diamankan, alat peluru dan lainnya sudah lengkap," kata dia kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.
Kasus ini menyeret perhatian publik ke isu yang lebih luas: regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api di kawasan yang sering menjadi lokasi perburuan. Bagaimana senjata dengan spesifikasi seperti itu bisa berada di tangan JF? Apakah prosedur kepemilikannya sudah sesuai aturan? Hingga berita ini tayang, kepolisian belum memberi keterangan.
Pertanyaan-pertanyaan penting lainnya: di mana proyektil peluru? Apakah senapan itu benar digunakan JF pada malam kejadian? Dan apakah JF memiliki izin sah untuk memilikinya?
Baca Juga: Otib dan Luka Menembus Paru, Misteri Keberadaan Proyektil dalam Kematian Petani Sukabumi
Menurut penjelasan Hartono, JF yang merupakan warga Bogor, ketika itu sedang berburu babi, yakni pada malam kejadian sekira pukul 23.00 WIB. Namun dalam pemburuan tersebut, JF diduga lalai menerapkan standar keselamatan dan prosedur operasional. Kelalaian ini menyebabkan tembakan salah sasaran yang menewaskan Otib.
"Ada keteledoran standar pengamanan untuk melakukan pemburuan, tidak melakukan SOP dulu, standar safety, yang mana dugaannya melakukan itu langsung salah sasaran. Pemburuan dilakukan malam hari pukul 23.00 WIB. Terduga pelaku yang diamankan baru satu orang, berinisial JF, merupakan warga Bogor," katanya.
Otib adalah warga Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Bersama istrinya, Eem (55 tahun), ia sering bertani dan bermalam di tempat kejadian atau saung di lahan Perhutani Cisujen Blok 10, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud.
Lokasi saung Otib diduga tertembak di lahan Perhutani Cisujen Blok 10, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Malam itu, tepatnya sebelum pukul 23.00 WIB, sejumlah pemburu sempat bertanya kepada istri Otib soal posisi babi hutan di sekitar wilayah tersebut. Tidak lama, terdengar suara tembakan dari arah ladang. Eem yang masih terjaga menduga para pemburu berhasil menembak babi, namun ternyata suaminya yang menjadi korban.
Empat pemburu kemudian muncul di tempat kejadian, tiga di antaranya warga Desa Sumberjaya, sedangkan satu lainnya dari Bogor, tetapi memiliki rumah di Kampung Cipangparang, Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud. Orang tersebut yang kini diketahui berinisial JF, diduga menjadi juru tembak dalam pemburuan.
Baca Juga: 23 Jam Tragedi Sukabumi: Tembakan Maut Peluru Nyasar hingga Duka di Pemakaman Otib
Beberapa jam Otib di lokasi dengan luka yang dideritanya. Baru sekira pukul 03.00 WIB, ia diangkut mobil pemburu sampai ke jalan raya, lalu dipindahkan ke ambulans untuk dibawa ke RSUD Jampangkulon dan tiba sekira pukul 05.30 WIB. Jenazah Otib selanjutnya dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk diautopsi.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH dr Nurul Aida Fathya menyebut luka Otib yang berdasarkan karakteristiknya disebabkan kekerasan tumpul memiliki panjang kurang lebih 18 sentimeter. Posisi lukanya membentang dari kanan ke kiri dan melintasi garis tengah tubuh. Namun Aida mengatakan timnya tidak menemukan benda apa pun.
"Ditemukan adanya luka pada area punggung. Lukanya cukup dalam karena menimbulkan kerusakan pada organ dalam dan ada banyak perdarahan, kelihatan di pakaian. Beberapa organ juga tampak pucat. Ukurannya cukup besar, sekitar 18 sentimeter, (kedalamannya) sampai organ dalam, sampai rongga tubuh," kata dia, Rabu malam, 23 April 2025.
Otib diperkirakan meninggal dunia dua belas jam sebelum autopsi berlangsung. "Penyebab kematiannya adalah kekerasan tumpul yang di daerah punggung yang menyebabkan kerusakan pada paru dan menimbulkan perdarahan," lanjut Aida.