6 Calon Bersaing, Pemilihan Ketua Kopdes Merah Putih Cikangkung Sukabumi Rasa Pemilu

Sukabumiupdate.com
Jumat 25 Apr 2025, 23:02 WIB
Musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil  Gilang

Musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, salurkan suaranya dalam pembentukan dan sekaligus pemilihan Ketua Kopdes Merah Putih Cikangkung. Pemdes Cikangkung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lakukan musyawarah pembentukan dan pemilihan ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Acara pemilihan berlangsung demokratis dan dihadiri oleh sekitar 106 perwakilan warga dan elemen masyarakat desa, bertempat di aula Desa Cikangkung, Rabu (24/04/2025). Acara berlangsung meriah layaknya Pemilu.

Dalam musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Cikangkung, Awang Darmawan, mengatakan sebanyak 81 warga yang tergabung sebagai anggota Kopdes memberikan hak suaranya dalam pemilihan ketua. Proses pemilihan dilakukan secara langsung dengan pemungutan suara oleh panitia dari BPD Cikangkung.

Terdapat enam calon yang bersaing dalam pemilihan ini. Adapaun hasil dari pemilihan dimenangkan oleh Nunung Nuraena yang memperoleh suara terbanyak, yaitu 20 suara. Sementara calon lainnya, yaitu : Dian Haerani memperoleh 6 suara, Komarudin memperoleh 15 suara, Deri Muslihat memperoleh 14 suara, Deni Boled memperoleh 8 suara, dan Budiyanto memperoleh 16 suara.

Baca Juga: Mengenal Azhar Karim Amrullah, Santri Sukabumi Delegasi Indonesia di Madinah

"Dari total 81 suara, 79 dinyatakan sah dan 2 suara tidak sah. Dengan demikian, Nunung Nuraena terpilih sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Cikangkung setelah meraih suara terbanyak," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com.

Awang Darmawan, mengungkapkan bahwa proses pemilihan ini mencerminkan komitmen warga dalam menjalankan prinsip demokrasi di tingkat desa. "Pemilihan ini adalah bentuk keterlibatan aktif masyarakat. Para calon berasal dari setiap dusun, dan warga memberikan suara secara langsung untuk memilih pemimpin koperasinya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikangkung, Sapudin, menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.

“Kami mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Sesuai Inpres, prosesnya harus dilakukan secara demokratis. Harapannya, pengurus terpilih dapat menjalankan tugas secara amanah dalam pengelolaan Kopdes. Yang nantinya memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimcam Ciracap, Pendamping Desa, para ketua RT/RW, kader Posyandu, perwakilan MUI Desa, LPMD, Karang Taruna, serta Gapoktan Desa Cikangkung.

"Dengan terbentuknya kepengurusan Kopdes Merah Putih, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian warga desa," ucap anggota LPMD Uus Ruswandi.

Berita Terkait
Berita Terkini