SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah permanen milik Wati (70 tahun), warga Kampung Cieurih RT 03 RW 08, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 17.36 WIB.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming, menyampaikan bahwa gempa bumi menyebabkan kerusakan cukup serius pada bangunan rumah. “Dinding rumah mengalami keretakan dan atap pelapon ambruk. Korban atas nama Bu Wati tinggal satu keluarga dengan dua jiwa,” ungkapnya, Jumat (25/4/2025).
Meski tidak ada korban jiwa dan belum ada pengungsian, keluarga terdampak kini dalam kondisi rawan dan membutuhkan bantuan darurat. Menurut Daming, pihaknya bersama Babinsa, Tagana, serta perangkat desa langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari Pemdes Sukasirna. "Kami melakukan assessment kejadian, dan langsung berkoordinasi dengan camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Trantib, hingga Tagana," katanya.
Baca Juga: Jelang HKBN 2025, BPBD Sukabumi Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri Gempa Bumi
Pihak BPBD Kabupaten Sukabumi turut memberikan respon dengan menyalurkan bantuan berupa bahan material seperti kayu, kaso, genteng, paku, dan triplek. Bantuan tersebut diserahkan pada Jumat, 25 April 2025, kepada korban terdampak di lokasi kejadian.
Adapun taksiran kerugian hingga saat ini masih dalam kajian tim. P2BK Cibadak memastikan pemantauan akan terus dilakukan, terutama untuk mengantisipasi dampak susulan di wilayah rawan bencana lainnya.
“Kami harap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga terdampak dan proses pemulihan bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (Adv)