SUKABUMIUPDATE.com - Kesaksian kunci datang dari kasus tewasnya petani bernama Otib (60 tahun) akibat dugaan peluru nyasar di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Otib meninggal dunia setelah kehabisan darah dan mengalami luka terbuka pada area punggung yang menembus rongga dada dan merusak paru-paru.
Otib adalah warga Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Bersama istrinya, Eem, ia sering bertani dan bermalam di tempat kejadian atau sebuah saung di lahan Perhutani Cisujen Blok 10, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud. Selasa malam, 22 April 2025, Otib mengalami kejadian mengenaskan itu.
Warga Desa Kademangan berinisial Y mengatakan pada malam itu, tepatnya sebelum pukul 23.00 WIB, sejumlah pemburu sempat berbincang dengan istri Otib. Mereka menanyakan posisi babi hutan dan kebiasaannya merusak tanaman singkong di sekitar wilayah tersebut. Eem pun menunjuk lokasi yang dimaksud sambil mematahkan batang singkong.
Tidak lama setelah itu, lanjut Y, terdengar suara tembakan dari arah ladang. Eem yang masih terjaga menduga para pemburu berhasil menembak babi hutan yang diincarnya dengan berucap, "Tah bagong téh beunang," kata Y menirukan Eem. Namun detik berikutnya, suara panik Otib menyusul, “Umi, Abah katembak," lanjutnya.
Baca Juga: Luka Menganga di Punggung Tembus Paru, Petani Sukabumi Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar
Eem kemudian berteriak meminta tolong. Dua petani yang sedang berada di saung terdekat, Sakim dan Ibrohim, dan masih memiliki hubungan keluarga dengan Otib, segera datang.
Menurut Y, empat pemburu muncul di tempat kejadian, tiga di antaranya warga Desa Sumberjaya, sedangkan satu lainnya berasal dari Bogor, tetapi memiliki rumah di Kampung Cipangparang, Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud. Orang tersebut diduga menjadi juru tembak dalam berburu.
"Di tempat kejadian muncul empat orang pemburu, tiga merupakan warga dari Sumberjaya dan satu lainnya berasal dari Bogor yang diketahui memiliki rumah di Kampung Cipangparang, Desa Nangela, yang menjadi juru tembaknya dalam berburu. Melihat kondisi korban berlumuran darah, pemburu itu pulang ke kampung melaporkan kejadian kepada polisi dan warga. Lalu dijemputlah korban pada Rabu (23/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB," ujar Y.
Empat hingga lima jam Otib dibiarkan di lokasi dengan luka yang dideritanya. Baru sekira pukul 03.00 WIB, ia diangkut mobil pemburu sampai ke jalan raya, lalu dipindahkan ke ambulans desa untuk dibawa ke RSUD Jampangkulon dan tiba sekira pukul 05.30 WIB. Jenazah Otib selanjutnya dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk diautopsi.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH dr Nurul Aida Fathya menyebut luka terbuka Otib yang berdasarkan karakteristiknya disebabkan kekerasan tumpul itu memiliki panjang kurang lebih 18 sentimeter. Posisi lukanya membentang dari kanan ke kiri dan melintasi garis tengah tubuh. Meski begitu, Aida mengatakan tidak ditemukan benda apa pun.
"Ditemukan adanya luka pada area punggung. Lukanya cukup dalam karena menimbulkan kerusakan pada organ dalam dan ada banyak perdarahan, kelihatan di pakaian. Beberapa organ juga tampak pucat. Ukurannya cukup besar, sekitar 18 sentimeter, (kedalamannya) sampai organ dalam, sampai rongga tubuh," kata dia pada Rabu malam, 23 April 2025.
"Penyebab kematiannya adalah kekerasan tumpul yang di daerah punggung yang menyebabkan kerusakan pada paru dan menimbulkan perdarahan," lanjut Aida.
Keterangan itu diperoleh Aida setelah melakukan autopsi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi selama lima jam pada Rabu kemarin, mulai pukul 12.30 WIB hingga sekira 17.00 WIB. Adapun Otib diperkirakan meninggal dua belas jam sebelum autopsi berlangsung.