SUKABUMIUPDATE.com – Kasus kematian seorang petani bernama Otib (60 tahun) yang diduga terkena peluru nyasar di kawasan hutan Perhutani Cisujen, Blok 10, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi itu pertama kali ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka parah di bagian punggung oleh istrinya sendiri, Eem, pada Selasa malam 22 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Salah satu tetangga korban, AY (35 tahun) mengatakan, Otib memang kerap bertani padi gogo (huma) dan bermalam di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Eem.
Dari cerita keluarga korban, lanjut AY, peristiwa nahas itu terjadi saat Otib sedang berada di dalam saung, sedangkan Eem tengah beristirahat di bagian atas kamar tidur saung atau conat.
"Menurut keluarganya, sebelum kejadian terdengar suara letusan senjata. Istrinya yang berada di atas langsung turun dan kaget melihat suaminya sudah bersimbah darah dalam posisi miring, lalu berteriak minta tolong," ujar AY kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Halimun Salak Sukabumi Jarang Dijamah Orang
Tidak lama setelah teriakan Eem tersebut, kata AY, beberapa orang yang diduga pemburu datang ke lokasi. Mereka diketahui menggunakan kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk berburu, yang diperkirakan terparkir sekitar 70 hingga 100 meter dari saung tempat korban ditemukan.
"Saya tidak tahu berapa jumlah pemburunya. Yang saya tahu salah satu dari pemburu itu punya rumah di Desa Nangela. Kalau tidak salah dia pengusaha. Dia yang mengabarkan warga terkait kondisi almarhum Otib saat itu," ujarnya.
Singkat cerita, Otib kemudian dijemput Ambulans Desa Sumberjaya untuk dibawa ke RSUD Jampangkulon pada Rabu dinihari. Sebelumnya, korban sempat dievakuasi dari TKP menggunakan kendaraan pemburu hingga jalan beraspal.
"Almarhum Otib dijemput sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ungkap AY.
Dikonfirmasi terpisah, Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jampangkulon, Ujang Wahyu, membenarkan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah kerjanya yakni di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisujen.
"Terkait peristiwa itu, kami sudah menerima laporan dari petugas di lapangan, dan saat ini (kasusnya) sedang ditangani Polres Sukabumi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa lahan Perhutani di wilayah tersebut memang digarap masyarakat untuk bercocok tanam, khususnya menanam padi gogo (huma). Namun, aktivitas para pemburu sering luput dari pengawasan karena dilakukan pada malam hari.
"Memang di lahan Perhutani ada garapan buat masyarakat menanam padi gogo. Kaitan dengan pemburu babi hutan, kadang petugas tidak tahu, karena mereka sering masuk pada malam hari sekitar pukul 22.00-23.00 WIB," tuturnya.
"Mereka menggunakan kendaraan khusus berburu, dan foto kendaraan yang beredar memang itu kendaraannya," tandasnya.
Baca Juga: Trauma Usai Ditodong Pistol, Penjaga Warung Sate di Warungkiara Sukabumi Harap Pelaku Ditangkap
Sementara itu fakta baru terungkap berdasarkan hasil autopsi jasad Otib di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Rabu siang. Kematian korban ternyata disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Yang paling mengejutkan, tak ditemukan proyektil peluru bersarang di tubuhnya.
"Penyebab kematiannya adalah kekerasan tumpul tadi yang di daerah punggung, yang menyebabkan kerusakan pada paru, menimbulkan pendarahan,” ungkap Dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr. Nurul Aida Fathya usai autopsi.
“Enggak ada (proyektil atau benda asing). Jadi lukanya acak-acakan," tambahnya.
Menurut Aida, benda tersebut membuat luka terbuka di punggung korban serta menembus hingga ke rongga dada dan merusak paru-paru.
"Lukanya cukup dalam, karena menimbulkan kerusakan pada organ dalam dan juga banyak pendarahan, keliatan di pakaian. Kemudian beberapa organ juga tampak pucat,” jelasnya.
Luka yang ditemukan, lanjutnya, hanya satu dan terletak di bagian punggung dengan panjang sekira 18 centimeter, yang membentang dari kanan ke kiri, melintasi garis tengah tubuh korban. Selain luka tersebut, tidak ditemukan cedera lain di bagian tubuh manapun.
Aida kemudian menyimpulkan bahwa luka mematikan tersebut bukanlah disebabkan oleh benda tajam.
“Kalau dari karakteristiknya, ini akibat kekerasan tumpul. Sampai ke rongga dada, kenanya kena paru, saluran lukanya kita engga ukur. Cuman satu lukanya di punggung,” terangnya.
Dugaan sementara, lanjut Aida, korban meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum dilakukan autopsi. Proses autopsi sendiri berlangsung lima jam, dimulai pukul 12.30 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB.
“Kalau merujuk dari pemeriksaan tadi, (waktu kematian korban) kurang lebih selama 12 jam sebelum saya periksa,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Otib ini.
"Sudah di tangani Polres Sukabumi, dalam pendalaman penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.
Adapun jenazah korban saat ini dikabarkan sudah tiba di rumah duka untuk dimakamkan.