Bantah Isu Pungli Biaya Ruang Perawatan, Ini Kata Dirut RS Bunut Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 23 Apr 2025, 18:18 WIB
Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Yanyan Rusyandi | Foto : Asep Awaludin

Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Yanyan Rusyandi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial sebuah narasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi. Narasi yang diunggah oleh salah satu akun media sosial facebook itu mempertanyakan terkait aturan pelayanan di RS Bunut.

“Aturan di Bunut sekarang luar biasa, pasien yang sakit baru aktif BPJSnya, untuk pindah ruangan dari IGD ke ruang rawat inap itu harus bayar 125.000, hanya untuk pindah ruangan saja, kan BPJS Mandiri itu seharusnya sudah inklud mengcover semua, masa pindah ruangan saja pasien harus bayar 125.0000,” tulisnya seperti dilihat sukabumiupdate.com.

Menanggapi hal itu, Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi mengatakan bahwa tidak ada kebijakan rumah sakit yang mengharuskan pasien BPJS atau Umum untuk melakukan pembayaran uang masuk ruangan.

“Kami tidak menanggapi dari sisi medsos ya, tapi kami menanggapi dari sisi kebijakan rumah sakit, jadi kebijakan di rumah sakit ini pada pasien BPJS atau Umum untuk akses masuk ke ruang rawat itu tidak ada pungutan,” ujar Yanyan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Ayep Zaki Lakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi RSUD Bunut Kota Sukabumi

“Apalagi yang di medsos itu kan BPJS itu bila sesuai dengan kelas perawatan maka kita tidak boleh memungut atau cost sharing,” tambah dia.

Yanyan menegaskan dugaan Pungli itu harus dibuktikan dulu kebenarannya untuk mempermudah pengecekan kepada setiap karyawan yang diduga melakukan.

“Jadi misalkan kalau ada informasi yang mau rawat inap terus harus bayar sekian rupiah maka tinggal telusuri saja pasiennya atas nama siapa, kejadiannya kapan, kalau sudah jelas nanti kita bisa cek ke setiap pegawai piket pada waktu itu,” jelasnya.

Dan apabila terbukti kedapatan adanya Pungli di wilayah RSUD R Syamsudin SH, pihaknya memastikn akan menindak tegas setiap petugas yang terlibat.

“Kalau memang betul kejadiannya nanti akan kami tindak tegas, uangnya akan dikembalikan dan nanti ada hukuman disiplin untuk pegawai yang melakukan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini