SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meraih piagam penghargaan dari Bupati Sukabumi atas capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) perangkat daerah tahun 2024.
Bapenda mencatat skor 82,85 dan berhasil meraih predikat “sangat baik” dengan kategori A dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Andreas kepada Kepala Bapenda Herdy Somantri dalam Rapat Dinas Bulan April 2025 di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (23/04/2025). Prosesi itu juga disaksikan langsung oleh Bupati Asep Japar, Sekda Ade Suryaman hingga perangkat daerah yang hadir.
"Alhamdulillah Bapenda Kabupaten Sukabumi mendapat piagam penghargaan dari Bupati Sukabumi atas raihan indeks Reformasi Birokrasi perangkat daerah tahun 2024, dengan Nilai 82,85, sehingga Bapenda diberi predikat sangat baik dengan kategori A," ucap Herdy Somantri dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Rapat Dinas, Bapenda Sukabumi Ungkap Arahan Bupati Asjap soal Peningkatan PAD
Menurut Bima, sapaan akrab Herdy, prestasi ini merupakan pencapaian yang luar biasa, di mana Tujuan utama penilaian Indeks Reformasi Birokrasi perangkat daerah tahun 2024 adalah untuk sebagai instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
"IRB ini digunakan sebagai instrumen untuk menilai seberapa jauh perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan, yang meliputi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, termasuk peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas," jelasnya.
Bima menambahkan, IRB juga digunakan untuk menilai keberhasilan reformasi birokrasi dalam memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah.
"IRB juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih berkualitas dan terjamin, menilai Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)," tuturnya.
Lebih lanjut Bima mengatakan bahwa Evaluasi SPBE dinilainya menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Bima juga menyebutkan bahwa IRB digunakan untuk menilai kinerja organisasi pemerintah daerah secara menyeluruh, mulai dari kinerja sumber daya manusia, proses bisnis, hingga penataan organisasi. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi bagi Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang. (adv)