Tutup Drainase! Izin Proyek Garasi di Waluran Sukabumi Disorot, Berpotensi Rusak Jalan

Sukabumiupdate.com
Rabu 23 Apr 2025, 11:35 WIB
Kondisi proyek garasi di Kampung Citeurep, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang

Kondisi proyek garasi di Kampung Citeurep, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan garasi untuk kendaraan besar di Kampung Citeurep, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, disorot. Sebab, proyek yang berada di pinggir jalan provinsi ruas Waluran-Mareleng-Palangpang ini menutup saluran drainase dan diduga tanpa kelengkapan izin resmi.

Kepala Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (SPPJJ) Wilayah IV, Entis Sutisna atau akrab disapa Conan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengecek ke lokasi pada Senin, 21 April 2025 sekira pukul 14.30 WIB. Ini dilakukan setelah Conan melihat aktivitas proyek itu pada Minggu malam, 20 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

"Saya baru pulang dari Ciletuh, waktu itu kegiatan sudah berjalan. Saat dicek ke lokasi besok harinya, baru kami temui pelaksana dan operator di lapangan, dan timbul perdebatan," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (23/4/2025).

Conan menyebut pembangunan ini menutup drainase sepanjang sekitar 10 meter dengan beton dan sangat membahayakan karena akan menyebabkan aliran air tumpah ke jalan dan merusak konstruksi jalan dalam jangka panjang.

"Apalagi tidak ada izin inrit (izin pemanfaatan ruang milik jalan) maupun izin lingkungan. Jalan keluar masuk kendaraan itu harus ada izin supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain dan menjaga keselamatan serta kelengkapan sarana jalan, termasuk drainase," ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Mobilitas Warga, Dinas PU Perbaiki 2 Ruas Jalan di Jampangkulon Sukabumi

Conan mengatakan, karena belum ada kelengkapan izin, maka pihaknya menutup sementara kegiatan pembangunan garasi dan beton penutup drainase dibongkar.

Kepala Desa Caringinnunggal, Neji Jaenudin, mengungkapkan dua pekan lalu ada orang suruhan perusahaan yang datang menyampaikan rencana pembangunan garasi.

"Kami sudah arahkan untuk mengurus perizinan terlebih dahulu. Lahannya memang milik pribadi, tapi sampai kegiatan dimulai tidak ada lagi pihak perusahaan yang datang ke kantor desa dan kami pun tidak melihat adanya izin lingkungan maupun perizinan lainnya," kata dia.

Saat sukabumiupdate.com melakukan penelusuran ke lokasi pada Rabu ini, tidak ditemukan perwakilan perusahaan. Salah satu pekerja mengatakan pihak perusahaan pulang ke Sukabumi (wilayah lain). "Kami hanya pekerja. Ini pembangunan garasi, iya," ujarnya singkat.

Berita Terkait
Berita Terkini