SUKABUMIUPDATE.com - Dua remaja tanggung inisial MRA (17 tahun) dan RMR (16 tahun) diamankan Polisi karena hendak melakukan tawuran di wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025) malam.
Informasi yang dihimpun, pengamanan terhadap keduanya berawal saat Polsek Cibeureum menerima informasi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp terkait adanya sekelompok remaja yang diduga merupakan geng motor melintas di sekitar Jalan Parahita, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum.
"Menyikapi hal tersebut, petugas Polsek Cibeureum bersama Babinsa Limusnunggal Koramil Baros dan warga melakukan patroli gabungan hingga berhasil mengamankan 2 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," ujar Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, Selasa (22/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Suwaji, kedua remaja tersebut berstatus pelajar sekolah dan salah satunya terafiliasi geng motor. Mereka berencana akan melakukan aksi tawuran dengan oknum pelajar dari sekolah berbeda di sekitar Jalan Parahita Cibeureum.
Baca Juga: Melawan Arus Sungai Cikaso: Kisah Guru dan Pelajar di Sukabumi Berjuang Tanpa Jembatan
Suwaji menuturkan, aksi tawuran rencananya dilakukan oleh 2 kelompok remaja yang diawali dengan konvoi menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Lingkar Selatan.
"Jadi saat kami berpatroli, kami menemukan 2 kelompok remaja yang diduga hendak tawuran di sekitar Jalan Parahita. Alhamdulilah bisa kita cegah dan kita bubarkan. Kami dibantu warga berhasil mengamankan kedua remaja ini dan yang lainnya melarikan diri, masuk ke gang kecil, namun akan kami telusuri dan kami kembangkan," jelasnya.
Dari kedua remaja yang diamankan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok pendek.
Hingga berita ini tayang, kedua remaja asal Cireunghas dan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi itu masih diamankan di Polsek Cibeureum Mapolres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.